Bisnis.com, JAKARTA–Public service obligation (PSO) yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengoperasian MRT ke depannya akan semakin kecil dari yang dianggarkan sekarang dalam APBD 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan alokasi PSO yang dianggarkan untuk MRT cukup besar karena MRT masih baru beroperasi.
Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah penumpang dan pengembangan bisnis yang dilakukan oleh PT MRT Jakarta di stasiun MRT maka PSO yang dianggarkan lambat laun akan semakin berkurang.
Untuk diketahui, jumlah penumpang yang ditargetkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk tahun pertama beroperasinya MRT mencapai 65 ribu penumpang per hari atau setengah dari daya angkut MRT per hari.
Di tahun keempat yaitu tahun 2022, jumlah penumpang per hari ditargetkan mencapai angka maksimal yaitu 130 ribu penumpang per hari.
Menurut Anies, angka PSO yang digelontorkan sudah sepadan mengingat besarnya kerugian yang harus ditanggung akibat kemacetan. "Ongkos tidak hanya dalam hitung-hitungan perusahaan saja tapi ongkos ekonominya [juga diperhitungkan]," kata Anies, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, dengan pengembangan MRT fase 2 mulai dari Bundaran HI hingga Kota serta MRT East-West maka jangkauan MRT akan semakin luas sehingga PSO yang digelontorkan dapat semakin ditekan dengan besarnya jumlah penumpang.
Selain mengembangkan daya jangkau MRT yang pada 2030 ditargetkan mencapai 223 km, LRT juga akan hingga mencapai 116 km, dan daya jangkau TransJakarta akan ditambah hingga 2.149 km.
Untuk diketahui, kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan mencapai Rp100 triliun per tahunnya.
Adapun biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan MRT fase 1 dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang direncanakan akan beroperasi pada akhir Maret 2019 adalah sebesar Rp625,9 milliar.
Angka tersebut didapat dari akumulasi biaya modal untuk mengoperasikan MRT dalam waktu satu tahun adalah sebesar Rp73,62 milliar yang terdiri dari penyusutan rollingstock serta AFC system.
Angka ini masih ditambah lagi dengan biaya operasi dan perawatan sarana MRT yang masing-masing sebesar Rp490,9 milliar dan Rp4,4 milliar.
Lebih lanjut, angka tersebut masih ditambah lagi dengan margin keuntungan sebesar 10% dari seluruh total biaya sarana yang mecapai Rp56,9 milliar.
Dengan asumsi jumlah penumpang per hari atau ridership sebanyak 65 ribu penumpang per hari untuk tahun 2019, ditemukan tarif keekonomian yang dikenakan sebesar Rp31.659.
Perhitungan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.17/2018 tentang Pedoman Tatacara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Melihat tingginya angka tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan subsidi per penumpang sebesar 21.659 per penumpang dengan alokasi PSO sebesar Rp672,38 milliar untuk tahun 2019.
Perlu dicatat bahwa perhitungan tarif transportasi umum tidak termasuk biaya operasi dan perawatan prasarana yang berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp192 milliar.