Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nampak bingung ketika awak media menanyakan potensi kembalinya Sandiaga Uno menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Ini pertanyaan jebakan, kalau saya jawab itu saya mendahului KPU," ujar Anies, Senin (22/4/2019).
Menurut Anies, penghitungan suara di KPU masih terus berlangsung sehingga pihaknya tidak berhak untuk menanggapi wewenang tersebut.
Apalagi, selama penghitungan di KPU masih terus berjalan, maka Sandi masih memiliki potensi untuk menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, wewenang pengangkatan wakil gubernur dimiliki oleh partai pengusung yaitu Gerindra dan PKS. Anies tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang akan mendampingi dirinya ke depan.
"Gubernur itu tidak di dalam posisi untuk menyatakan ya atau tidak karena memang tidak punya wewenang dalam urusan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya tidak keberatan apabila Sandi kembali mengisi jabatan yang kosong sejak Agustus 2018 tersebut.