Bisnis.com, JAKARTA - Normalisasi kali Ciliwung diharapkan masuk dalam anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun depan. Proyek ini diketahui terhenti pada 2017 dengan progres sekitar 45% dari total 33,7 kilometer karena terkendala pada proses pembebasan lahan.
Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengatakan bahwa terhentinya pekerjaan normalisasi sungai Ciliwung adalah karena tidak ada pembebasan lahan hingga saat ini.
"Sejak 2017, tidak ada pembebasan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini kan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ciliwung itu selesai baru 45%, kita berharap tahun depan ini harusnya dianggarkan [oleh Pemprov DKI Jakarta]," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (17//11/2019).
Baca Juga
Selain itu, kendala dalam proses pembebasan lahan juga terjadi di proyek sodetan Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT). Namun kini titik terang untuk melanjutkan proyek tersebut mulai tampak.
Dalam catatan Bisnis, Pemprov DKI dan Kementerian PUPR Rakyat melalui Badan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) telah mencabut kasasi atas gugatan warga Bidara Cina terkait tuntutan ganti rugi yang belum menemukan kata sepakat.
"Selama ini [sodetan Ciliwung] tidak selesai karena warga keras dengan pendapatnya sendiri [jadi] gontok-gontokan. Sudahlah Pak Gubernur [Anies Baswedan] ingin semuanya mulai dari awal. Mudah-mudahan bisa mempercepat pembangunan dari Ciliwung ke BKT," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana.