Bisnis.com, JAKARTA – Razia kendaraan yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2019) berhasil menjaring tiga motor gede (moge).
Razia oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat itu mendapati tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.
Pertama adalah moge jenis Triumph Rocket Roadster ABS berplat nomor B 3551 SYZ berkapasitas mesin 2.294 cc. Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, mengatakan petugas menunggu hingga pemilik moge tersebut datang.
“Tadi kami ketemu dengan pemiliknya. Kami kasih leaflet dan stiker supaya membayar pajak,” ucap Manarsar. Triumph tersebut menunggak pajak sekitar Rp 8 juta.
Saat razia, tim PKB dan BBNKB juga bertemu dengan komunitas Honda Rebel yang tengah berkumpul di dekat Mal Senayan City. Kata Manarsar, dari ratusan motor yang tergabung dalam komunitas itu, satu di antaranya kedapatan menunggak pajak selama 3 bulan.
Ia pun telah berbicara langsung dengan pemilik dan meminta dia melunasi pajak sebesar Rp 2,5 juta.
“Pemilik sudah cetak notice pajak kendaraan, tinggal bayar. Saya bilang jangan sampai lewat bulan ini,” kata Manarsar.
Satu motor yang kedapatan menunggak pajak lainnya merupakan jenis Kawasaki Ninja yang juga sedang berada di sekitar Mal Senayan City.
Manarsar menjelaskan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka mengejar target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Khusus di Jakarta Pusat, kata dia, target pendapatan dari PKB sudah hampir tercapai.
Dari target Rp 1,27 triliun, PKB dan BBNKB Jakarta Pusat telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,2 triliun. Manarsar optimistis target tersebut dapat tercapai sebelum 25 Desember 2019. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan komunitas kendaraan terkait pembayaran pajak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel