Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Ganti 920 Pohon Dampak Proyek di Monas

Kelanjutan pembangunan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) north-south fase II memerlukan adanya gardu listrik bawah tanah di Monas.
Kawasan Monas/Antara
Kawasan Monas/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kelanjutan pembangunan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) north-south fase II memerlukan adanya gardu listrik bawah tanah di Monas.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhamad Kamaluddin menjelaskan bahwa koridor yang akan menghubungkan Bundaran Hotel Indonesia - Stasiun Jakarta Kota ini telah berlangsung pada September 2019 lalu.

Kini progresnya tengah memasuki pembangunan Diaphragm Wall (D-Wall) sebagai bagian dari pembangunan gardu listrik bawah tanah di Kawasan Monumen Nasional (Monas) telah selesai dilakukan dan akan dilanjutkan dengan Paket Pekerjaan 201 yang akan dimulai pada Maret 2020.

"Untuk dapat dilakukannya pembangunan D-Wall di Kawasan Monas tersebut, terlebih dahulu diperlukan pemotongan 920 pohon," ujar Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).

Untuk mengganti pohon yang terdampak atas pekerjaan tersebut, PT MRT Jakarta bersama dengan pihak kontraktor pelaksana telah melakukan penanaman 920 pohon di area Kawasan Monas pada 11 September 2019.

Pohon-pohon tersebut terdiri dari 800 pohon jenis Tabebuya dan 120 pohon jenis cemara norfolk, "Pemotongan dan penanaman kembali area pepohonan di lokasi pembangunan telah mengikuti prosedur dari dinas terkait, termasuk UPK Monas."

Lokasi penanaman kembali pun ditentukan oleh UPK Monas, yaitu di sisi utara Kawasan Monas sebanyak 232 pohon, sisi timur 147 pohon, sisi selatan 190 pohon, dan sisi barat sebanyak 351 pohon

"Pohon-pohon pengganti juga memiliki spesifikasi tertentu seperti diameter 10-15 sentimeter, diberi penyangga agar kuat, serta dipelihara [pemupukan dan penyiraman] selama tiga bulan sejak penanaman,” tambah Kamal.

Kamal menekankan bahwa PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung upaya menjaga daya dukung lingkungan dengan memastikan pekerjaan konstruksi yang dilakukan tetap mematuhi peraturan terkait untuk menjaga ketahanan dan kelestarian lingkungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper