Bisnis.com, JAKARTA - Mulai 10 April di DKI Jakarta diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk menghadapi wabah Corona. Polri diminta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan PSBB.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan dalam menegakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis.
"Rakyat sedang susah, psikologis masyarakat Jakarta sedang tertekan Covid-19, karena itu aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan lebih kedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis," kata Herman Hery, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Dia menilai prinsip profesional, modern, dan terpercaya (promoter) Kepolisian harus dipertahankan, namun Polri juga harus menunjukkan ketegasannya sebagai bukti nyata kehadiran negara.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta pimpinan Polri benar-benar memonitor secara berjenjang operasional para anak buah di lapangan.
"Hal itu termasuk APD dan kecukupan logistik pasukan di lapangan agar mereka tetap terjaga staminanya," ujarnya.
Selain itu, dia tidak setuju kalau beberapa waktu lalu Polri disebut menangkapi orang yang berkerumun untuk menghindari masyarakat dari kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut dia, istilah penangkapan itu berlebihan karena kalau itu terjadi maka biasanya dibarengi dengan penahanan atas alat bukti pidana.
"Menurut saya lebih tepat adalah polisi melakukan penertiban dengan cara-cara dan SOP kepolisian," katanya pula.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah pasien positif Covid-19 di Jakarta hampir menembus angka 1.500.
Gubernur DKI Anies Baswedan akan mulai memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4).