Bisnis.com, JAKARTA – Kota Bekasi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 15 April hingga 28 April 2020.
Kini, PSBB itu diperpanjang untuk 14 hari ke depan demi memutus rantai penularan Covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.
Seperti apa kasus Covid-19 di kota yang berbatasan dengan Jakarta Timur itu?
Pemkot Bekasi menayangkan informasi seputar penanggulangan Covid-19 untuk dapat diakses publik lewat portal https://corona.bekasikota.go.id/.
Data-data yang ditampilkan hanya data 3 hari terakhir, baik data orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP) dan pasien konfirmasi Covid-19.
Pada hari terakhir pemberlakuan PSBB fase pertama, Selasa (28/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 ada 234 orang. Jumlah ini hanya bertambah 1 kasus dibanding data sebelumnya, Senin (27/4/2020).
Dari jumlah itu, akumulasi pasien sembuh 70 orang, pasien dirawat 139 orang, dan pasien meninggal 25 orang.
Pemkot Bekasi ternyata memisahkan antara pasien yang meninggal karena Covid-19 dengan pasien meninggal yang memiliki penyakit khusus, jumlahnya ada 100 orang.
Bila berdasarkan jumlah meninggal 25 orang, maka tingkat kematian (CFR) Covid-19 adalah 10,6 persen.
Di tingkat nasional, pada Selasa (28/4/2020) jumlah kasus positif Covid-19 ada 9.511 orang, pasien sembuh 1.254 orang, dan pasien meninggal 773 orang. Dengan demikian CFR Covid-19 di tingkat nasional adalah 8,13 persen.
Dari data-data tersebut, maka tingkat kematian di Kota Bekasi (10,6 persen) lebih tinggi dibanding CFR tingkat nasional (8,13 persen).
Adapun tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Bekasi adalah 29,9 persen, sementara tingkat kesembuhan nasional 13,2 persen. Maka, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Bekasi lebih tinggi dari angka nasional.