Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Evaluasi Protokol Kesehatan Corona, 17 Pusat Belanja di Bekasi Patut Diacungi Jempol

Sebanyak 17 mal menunjukkan hasil positif terhadap kepatuhan aturan new normal dan patut diacungi jempol.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memantau protokol kesehatan salah satu pusat perbelanjaan di masa adaptasi kebiasaan baru./Antarann
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memantau protokol kesehatan salah satu pusat perbelanjaan di masa adaptasi kebiasaan baru./Antarann

Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bekasi menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan baik berdasarkan hasil pemantauan lapangan dua pekan terakhir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Kariman mengatakan hasil pemantauan adaptasi kebiasaan baru di 17 pusat perbelanjaan se-Kota Bekasi menunjukkan hasil positif dengan rata-rata nilai kepatuhan penerapan protokol kesehatan yang mencapai 96,3 persen.

"Sebanyak 17 mal menunjukkan hasil positif terhadap kepatuhan aturan new normal dan patut diacungi jempol. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi," kata Kariman di Bekasi, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil tim pemantauan terhadap 16 item protokol kesehatan sejak mal dibuka secara bertahap pada 5 Juni 2020 hingga kini.

Sementara, berdasarkan pantauan tersebut juga didapati satu mal ditutup karena kondisinya yang kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan bisnisnya yakni Prima Orchard Mall di Prima Harapan Regency, Bekasi Utara.


Menurut dia, pelaksanaan sosialisasi dan monitoring pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan dan pasar tradisional di Kota Bekasi.

Tim Monitoring terdiri atas Disperindag Kota Bekasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Satpol PP, Bappeda, serta kecamatan dan kelurahan setempat.

"Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenan pendukung keberlangsungan usaha mal, menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal antara lain pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antarpengunjung, serta penyediaan hand sanitizer.

Berikut 17 peringkat hasil monitoring kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan yakni pertama Summarecon Mall Bekasi, diikuti Grand Mall, Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, Blu Mall, Mall Ciputra Cibubur, dan Revo Town Mall.

Selanjutnya, Grand Galaxy Park, Plaza Pondokgede, Mall Linc Square, Trans Park Bekasi, Bekasi Cyber Park, Grand Kamala Lagoon Avenue, Bekasi Trade Center, Plaza Cibubur, Court Mall Harapan Indah dan Mega Hypermall Bekasi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper