Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisatawan di Kepulauan Seribu Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta sebelumnya dilakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk area Kepulauan Seribu.
Sejumlah wisatawan usai menaiki kapal dari Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Sabtu (11/01/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.
Sejumlah wisatawan usai menaiki kapal dari Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Sabtu (11/01/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk wisatawan yang menuju wilayah kepulauan di Provinsi DKI Jakarta itu.

Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Asep Alhuda di Jakarta, Sabtu mengatakan, pengawasan dimulai dari dermaga penyeberangan Marina Ancol sebagai salah satu pintu masuk wisatawan.

Selain itu, tugas utama kepolisian yakni mengantisipasi kerawanan dan gangguan kambtibmas yang bisa terjadi kapan saja.

"Akhir pekan merupakan waktu peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sehingga kami menempatkan personel pengamanan di Dermaga 16 dan 17 Marina Ancol," kata Wakapolres.

Di Dermaga Marina Ancol, para wisatawan berangkat melalui Dermaga 16 dan 17 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta sebelumnya dilakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk area.

"Pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru," kata Wakapolres.

Seorang wisatawan Misnawati merasa bersyukur dengan upaya-upaya yang dilakukan pihak Kepolisian yang memberikan keamanan dan kenyamanan untuk para wisatawan.

"Semoga pelayanan seperti ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi," kata Misna.

Pembukaan lokasi wisata tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020 yang mengamanatkan semua tempat wisata yang dibuka wajib membatasi jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper