Bisnis.com, CIBINONG - Kasus kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor selama Agustus 2020 menjadi catatan tersendiri Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat mencatat ada sembilan pasien positif meninggal dunia dalam sebulan selama Agustus 2020.
Hal itu disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2020).
"Khusus hari ini, ada tambahan sembilan kasus konfirmasi positif baru, tambahan delapan kasus sembuh, dan tambahan satu kasus konfirmasi meninggal dunia," tambah Ade Yasin.
Pada periode Agustus 2020, GTPPC Kabupaten Bogor juga mencatat ada penambahan 293 pasien positif dan 124 pasien sembuh.
Hingga Senin (31/8) malam, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 834 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 36 kasus meninggal dunia, dan 444 pasien berhasil sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 31 kecamatan berstatus zona merah penularan Covid-19, tujuh kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif Covid-19, dan pasien suspek.
Di samping itu, Ade Yasin mengandalkan program "Kampung Aman" demi Kabupaten Bogor Jawa Barat terhindar dari zona merah penularan Covid-19 seperti status yang disandang oleh tetangganya, yakni Kota Bogor.
"Camat, sebagai pimpinan tertinggi di wilayah, harus terus mengampanyekan Kampung atau Desa Aman Covid-19 di wilayah masing-masing. Karena Kabupaten Bogor memang belum benar-benar aman dari virus ini," ungkap Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Ia menyebutkan, Kampung Aman Covid-19 memiliki banyak fungsi. Seperti program ketahanan pangan dan menyaring orang-orang yang baru atau tidak dikenal masuk ke kampung atau desa tersebut.
Belum Berlakukan Jam Malam
Ade Yasin menegaskan Kabupaten Bogor belum mau menerapkan aturan jam malam seperti beberapa daerah tetangganya dengan alasan pertimbangan dampak ekonomi.
"Belum [akan menerapkan], mudah-mudahan [kasus Covid-19] masih terkendali karena kasihan juga jam malam kepada yang kerja," ujarnya usai rapat koordinasi daya serap anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8).
Alasan lainnya tidak memberlakukan jam malam karena hingga kini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning penularan Covid-19.
"Kalau kita kena juga zona merah, kita pasti mengambil ancang-ancang. Tetep bagaimana kita berusaha untuk tidak naik status dengan desa aman Covid dan sosialisasi masker," kata Ade Yasin.