Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Okupansi Tempat Tidur Unit Perawatan Intensif di DKI 78 Persen

Sebanyak 13 RSUD di Jakarta khusus melayani pasien Covid-19.
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernapasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020)./Antara
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernapasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta menambah tempat tidur pada unit perawatan intensif di rumah sakit khusus paparan Covid-19 sehingga okupansi kini menjadi 78 persen.

"Saat ini, 12 September 2020, untuk ICU ada 583 tempat tidur dan terisi 78 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Dari angka yang diungkapkan oleh Widyastuti, tempat tidur unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) sejumlah 583 unit tersebut mengalami kenaikan sejak 6 September 2020 yang jumlahnya saat itu sejumlah 483 unit tempat tidur ICU.

Pada tanggal 6 September 2020, dari 483 unit tempat tidur di ruang ICU untuk pasien Covid-19, terisi 83 persen sehingga menyisakan sekitar 83 unit di 67 rumah sakit rujukan untuk penanganan paparan dari Covid-19.

Sementara itu, untuk tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 di rumah sakit, Widyastuti menyebut saat ini berjumlah 4.155 unit, bertambah dari sebelumnya 4.053 tempat tidur.

"Terisinya tetap 77 persen karena [kasus] kan nambah-nambah terus," ucap Widyastuti.

Untuk menambah kapasitas tempat tidur baik isolasi ataupun ICU dan mengantisipasi tidak tertampungnya pasien Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) dikhususkan untuk melayani pasien Covid-19 mulai 4 September 2020, melalui SK Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Covid-19.

Adapun daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19 adalah:

  1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat;
  2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur;
  3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan;
  4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat;
  5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat;
  6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat;
  7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara;
  8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara;
  9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat;
  10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;
  11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
  12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan;
  13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper