Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan untuk membuka sekolah tatap muka pada tahun depan meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan dilakukannya pembelajaran secara tatap muka di sekolah.
Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (29/12/2020).
“Kami di DKI Jakarta sendiri belum [membuka] kita akan melihat dulu ya,” kata Ariza.
Hingga hari ini, dia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan kajian terkait rencana pembukaan sekolah tatap muka tersebut.
“Kami belum memutuskan apakah akan ada tatap muka dalam waktu dekat ini. Ya silahkan daerah lain sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat dimungkinkan tatap muka di bulan Januari,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa orang tua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Amanat itu disampaikan Nadiem berkaitan dengan wewenang yang diberikan sepenuhnya kepada Gubernur untuk menentukan pembukaan sekolah tatap muka di daerah.
“Kalaupun sekolahnya dibuka bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa individu walupun sekolahnya sudah mulai tatap muka masih ada di orang tua,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).