Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Balik Nama Kendaraan di Jakarta Meningkat Selama PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut kebijakan pembatasan kendaraan melalui skema ganjil-genap untuk sementara waktu.
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2). Tren penjualan mobil bekas di 2018 diprediksi meningkat disebabkan naiknya ragam produksi mobil baru terutama segemen Low Cost Green Car (LCGC). /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2). Tren penjualan mobil bekas di 2018 diprediksi meningkat disebabkan naiknya ragam produksi mobil baru terutama segemen Low Cost Green Car (LCGC). /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat adanya tren kenaikan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di awal tahun 2021. Padahal, biasanya penerimaan dari dua jenis pajak itu menurun pada awal tahun.

Sekretaris Bapenda DKI Jakarta Pilar Hendrani menuturkan, data itu menunjukkan adanya peningkatan masyarakat untuk membeli kendaraan bekas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Ibu Kota.

“Ternyata ada perubahan pergeseran pada saat PSBB ketat ini mereka perlu mobilitas terjaga ya, mereka enggak mau lagi kendaraan umum walaupun ada protokol kesehatan, karena ada kekuatiran mereka bergeser ke pemilikan kendaraan pribadi,” kata Pilar melalui sambungan telepon pada Kamis (11/2/2021).

Pilar menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut kebijakan pembatasan kendaraan melalui skema ganjil-genap untuk sementara waktu.

“Terlihat bahwa masyarakat itu yang penting memiliki kendaraan, ga perlu baru, yang menyebabkan kenaikan penerimaan. Kelihatan banget kok kalau PSBB masih, jalanan masih macet kok,” kata dia.

Alasan masyarakat membeli kendaraan bekas, menurut dia, karena ada pertimbangan kesehatan. Maksudnya, untuk mengurangi berada di tempat kerumunan seperti di fasilitas angkutan umum.

“Masyarakat Komorbid lebih memilih membawa kendaraan pribadi, enggak apa macet, yang penting kami selamat. Itu mungkin sebagian pemikiran masyarakat sehingga penerimaan PKB dan BBN-KB cenderung konstan,” kata dia.

Berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta per Januari 2021, realisasi penerimaan PKB menyentuh di angka Rp705 miliar. Sementara, realisasi penerimaan BBN-KB mencapai Rp325 miliar. Total, penerimaan pajak DKI Jakarta sebesar Rp1, 030 triliun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana menerapkan kembali aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan PSBB kali ini tidak mengamanatkan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil-genap.

“Ganjil genap juga tidak. Jadi kita masih melaksanakan program yang seperti sekarang sampai tanggal 8 Februari,” kata Ariza kepada awak media pada Jumat (5/2/2021).

Kendati demikian, dia mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap bakal terus dikaji ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper