Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Catat Anies Gelontorkan Anggaran Hampir Rp1 Triliun Demi Formula E

Anies memutuskan untuk menunda penyelenggaran Formula E buntut dari pandemi Covid-19. Rencananya, gelaran balapan mobil listrik Formula E 2021.
Laga Formula E di jalanan kota Paris, Prancis pada Sabtu (27/4/2019)./Reuters
Laga Formula E di jalanan kota Paris, Prancis pada Sabtu (27/4/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO) terkait penyelenggaraan Formula E.

Pencatatan itu dilakukan terhadap transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983,31 miliar,” tulis Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo melalui laporan pemeriksaan yang dilihat Bisnis, Kamis (18/3/2021).

Rinciannya, fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP20.000.000 atau setara Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020 fee yang dibayarkan senilai GBP11.000.000 atau setara Rp200,31 miliar. Sementara, Bank Garansi yang dibayarkan senilai GBP22.000.000 atau setara Rp423 miliar.

Di sisi lain, Anies memutuskan untuk menunda penyelenggaran Formula E buntut dari pandemi Covid-19. Rencananya, gelaran balapan mobil listrik Formula E itu diadakan pada Juni 2020 lalu. Penundaan itu dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix.

Atas penundaan itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai GBP22.000.000 atau setara Rp423 miliar. Renegosiasi itu telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.

“Namun atas fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11.000.000,00 tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar perhelatan mobil listrik Formula E di tahun 2022. Keputusan itu diambil setelah diadakannya penjadwalan ulang tahap pertama akibat penundaan penyelenggaraan pada tahun ini di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Iya, jadi penjadwalan terakhir koordinasi dengan Jakpro direncanakan memang tahun 2022 kalau suasana aman, mungkin bisa terlaksana,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus melalui sambungan telepon pada Jumat (12/2/2021).

Achmad menerangkan penjadwalan ulang itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih untuk menunda penyelenggaraan Formula E tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper