Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemindahan sementara Tugu Jam Thamrin di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Pemindahan dilakukan selama Proyek MRT fase 2 paket kontrak 201 berlangsung.
Pemindahan Tugu Jam Thamrin harus dilakukan karena di bawah lokasi berdirinya cagar budaya tersebut akan dibangun stasiun bawah tanah.
Direktur Konstruksi MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan Tugu Jam Thamrin akan dipotong menjadi tiga bagian dalam proses pemindahan. Ketiga bagian tersebut yaitu puncak atau rumah jam, badan tugu, dan bagian kaki yang saat ini menjadi pos polisi.
“Pemotongan tugu jam ini sudah mempertimbangkan sisi arkeologi dan sisi kekuatan struktur dari tugu jam itu sendiri yang dilakukan oleh ahli arkeologi dan ahli struktur Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (27/4/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Silvia, pemeriksaan Tugu Jam Thamrin telah dilakukan pada Maret 2020 meliputi detail konstruksi, material struktur hingga kondisi lingkungan di sekitar cagar budaya tersebut.
Direncanakan proses pemindahan Jam Thamrin dimulai pada Mei 2021 dan disimpan sementara di kawasan Monumen Nasional (Monas) dengan tetap memperhatikan aspek kelestariannya.
Setelah proyek paket kontrak 201 selesai, kata Silvia, Tugu Jam Thamrin akan dikembalikan ke lokasi semula.