Bisnis.com, JAKARTA – Tim gabungan TNI-Polri telah membuat beberapa pos pengamanan di sejumlah lokasi di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa pos pengamanan itu didirikan setelah terjadi peristiwa kerumunan di Pasar Grosir Tanah Abang yang sempat viral di media sosial.
"Mulai hari ini kita akan dirikan pos pengamanan di sana dari polisi, TNI dan pemerintah daerah. Di pos itu kita siapkan juga masker, kita ketatkan patroli bersama di situ untuk menghindari kerumunan," tuturnya, Minggu (2/5).
Yusri optimistis bahwa personil yang ditugaskan di pos pengamanan tersebut bisa mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan 5 M.
"Kami akan menindaklanjuti kerumunan tersebut dan akan melakukan pendisiplinan sehingga tidak ada lagi kerumunan di sana," katanya.
Sementara itu, Pemerintah DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di kawasan pasar karena ramainya pengunjung. Salah satunya, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Mulai Minggu (2/5/2021), Pemerintah DKI akan menempatkan petugas Satgas Covid-19 di pasar guna mengatur pengunjung dan menindak pelanggar protokol kesehatan. Pengunjung akan dilarang masuk ke area pasar jika tanpa mengenakan masker.
"Kami akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idul Fitri," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dalam keterangan tertulis pada Minggu dini hari, (2/5/2021).
Dia mengatakan Pemprov DKI telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk menginstruksikan Perumda Pasar Jaya agar melaksanakan hal itu.
Sementara itu dilansir dari Tempo.co, Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pengawasan.
Perumda Pasar Jaya juga akan mengatur kembali berbagai langkah penertiban pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang. Arief berjanji akan mengatur jumlah petugas yang ditempatkan di setiap pasar.
"Kami menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan protokol kesehatan saat memasuki pasar," katanya.
Dia menegaskan aturan ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar.