Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Pajak Hotel Bekasi 18 Persen, Imbas Okupansi Rendah

Dilakukan pemasangan alat perekam data transaksi usaha atau tapping box di hotel guna memastikan pembayaran wajib pajak sesuai dengan yang ditentukan.
Ilustrasi./Bisnis-Amri Nur Rahmat
Ilustrasi./Bisnis-Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, CIKARANG - Penerimaan pajak dari sektor hotel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga triwulan kedua tahun ini baru mencapai 18 persen terkena imbas pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan tingkat keterisian kamar hotel.

"Okupansi hotel memang rendah sejak awal pandemi Covid-19. Jadi ya memang berdampak ke penerimaan pajaknya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Jenal Aca di Cikarang, Jumat (18/6/2021).

Jenal mengungkapkan realisasi penerimaan pajak dari sektor perhotelan hingga pertengahan Juni 2021 adalah Rp5,5 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp30 miliar.

Pihaknya terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak sektor ini salah satunya dengan memasang alat perekam data transaksi usaha atau tapping box di hotel guna memastikan pembayaran wajib pajak sesuai dengan yang ditentukan.

"Kami juga melakukan inovasi terkait pembayaran pajak yang dipermudah melalui aplikasi daring. Perlahan tapi pasti okupansi hotel kini merangkak naik, semoga demikian pula dengan penerimaan pajaknya," ucapnya.

Jenal mengaku selain pajak perhotelan, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan penerimaan pajak dari sektor hiburan belum bisa terdongkrak naik. Terlebih sejak pemberlakuan Perda Tempat Hiburan Malam, pemerintah daerah praktis mengandalkan jenis usaha bioskop, permainan, dan pertunjukan saja.

"Bioskop memang katanya sudah dibuka kembali. Ya mudah-mudahan kalau memang mereka wajib pajak yang baik, pasti akan melapor ke kita," katanya.

Jenal juga mengatakan sejumlah sektor penerimaan pajak lainnya masih memberikan kontribusi yang cukup baik seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Kalau untuk pencapaian masih normal. Dari BPHTB saja kita sudah mencapai sekitar 30 persen. PBB sudah sekitar 20 persen. Jadi di masa pandemi ini BPHTB dan PBB yang jadi primadona kita. Target BPHTB kita hampir Rp1 triliun," katanya.

Penerimaan pajak lain yang juga ikut memberikan kontribusi positif yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Hingga triwulan kedua penerimaan sektor pajak ini sudah mencapai 45 persen.

"Alhamdulillah dari sektor penerangan jalan sudah 45 persen lebih dari target sebesar Rp400 miliar," katanya.

Dia optimistis penerimaan pajak masih tinggi mengingat tahun ini ada 124 wajib pajak baru. "Tahun ini target pendapatan pajak di Kabupaten Bekasi Rp1,9 triliun. Tapi kalau dengan retribusi, sesuai harapan Pak Kepala Bapenda bisa mencapai Rp2,5 triliun. Mudah-mudahan tercapai," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper