Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Keputusan Lockdown, Wagub DKI: Sekarang Kewenangan di Pemerintah Pusat

Hal itu disampaikan Ariza setelah menghadiri rapat bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021)/Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan keputusan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau lockdown berada di tangan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Ariza setelah menghadiri rapat bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual. Rapat itu membahas soal evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan vaksinasi di Ibu Kota.

“Dulu kewenangannya ada di daerah, sekarang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Sekarang sudah ada aturannya,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6/2021).

Saat ini, Ariza mengatakan pihaknya masih menunggu intruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat ihwal Penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Di Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat, itu nanti kurang lebih yang kami tuangkan dalam peraturan gubernur,” kata dia.

Sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.014 orang pada Senin (21/6/2021). Pencatatan itu sekaligus mengulangi tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota selama satu pekan terakhir.

Secara akumulatif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh di angka 479.043 pasien dalam kurun waktu sekitar tiga semester.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 2.853 pasien terinfeksi Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini. Dengan demikian, total terdapat 438.739 orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di DKI Jakarta.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan angka kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 yang relatif tinggi. Pada hari ini, DKI Jakarta mencatat 74 orang wafat akibat terinfeksi Covid-19. Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memakamkan 7.842 pasien yang positif Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper