Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjang PSBB Proporsional, Depok Batasi Operasional Mal & Pasar Rakyat

Wali Kota Depok Mohammad Idris Idris memperpendek jam operasional pasar rakyat dan pasar tradisional dari sebelumnya boleh buka hingga pukul 20.00, kini hanya boleh sampai pukul 18.00.
Jalan Margonda Depok, Jawa Barat/Istimewa
Jalan Margonda Depok, Jawa Barat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA  – Pemerintah Kota Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional dari 28 Juni hingga 5 Juli mendantang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 442/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

Selama pelaksanaan PSBB, Pemkot Depok kota melarang resepsi pernikahan, menutup tempat hiburan, tidak membolehkan restoran makan ditempat.

Namun demikian, dalam perpanjangan PSBB proporsional kedelapan ini, pemerintah kota lebih menyoroti pusat perbelanjaan, mal, supermarket dan minimarket. 

Dalam beleid tersebut, Idris memperpendek jam operasional dan melarang dengan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan terpapar Covid-19 mendatangi Pusat Perbelanjaan, mal, supermarket, midi market dan minimarket. 

“Pusat perbelanjaan, mal, supermarket, midi market, dan minimarket sampai dengan pukul 19.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam aturan tersebut. “Anak-anak dibawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) tidak diperkenankan masuk area tersebut.” 

Selain itu, Idris juga memperpendek jam operasional pasar rakyat dan pasar tradisional dari sebelumnya boleh buka hingga pukul 20.00, kini hanya boleh sampai pukul 18.00. 

“Pasar rakyat dan tradisional mulai pukul 03.00 sampai dengan pukul 18.00 dengan jumlah pengunjung paling banyak 30 persen,” kata Idris.

Lebih dari itu, Idris tetap memberlakukan aturan yang sama dengan pelaksanaan PSBB Proporsional sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper