Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12 hingga 17 tahun di Ibu Kota.
Rencanannya, vaksinasi bagi kelompok usia anak-anak itu ditargetkan mencapai 1,3 juta orang di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, langkah itu menjadi terobosan untuk menciptakan kekebalan komunitas di lingkungan anak-anak yang turut rentan terinfeksi Virus Corona.
“Hari ini adalah hari bersejarah untuk anak-anak Indonesia, khususnya di Jakarta. Setelah 1,5 tahun anak kita harus belajar jarak jauh tidak bisa berkegiatan bersama teman-temannya, hari ini anak-anak di Jakarta mulai mendapatkan vaksinasi,” kata Anies saat meninjau kegiatan vaksinasi di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Saat melakukan peninjauan vaksinasi itu, total sudah ada 100 anak yang menerima vaksinasi Covid-19.
Anies mengatakan, target vaksinasi itu bakal terus ditambah untuk menciptakan kekebalan kelompok di lingkungan anak-anak.
Baca Juga
"Apalagi dengan adanya varian baru, yang terbukti banyak mengenai anak-anak, dan kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus SARS-CoV-2, yang menghasilkan penyakit Covid-19,” kata dia.
Sementara itu, dari 168 jumlah variant of concern (VoC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta.
Maka dari itu, Pemprov DKI menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Setelah itu, anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, serta diberikan formulir untuk pendaftaran. Di samping itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi JAKI.
Imbau Orangtua
Anies mengimbau dan mengajak para orangtua di DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar segera mendapatkan vaksinasi.
"Kita tau dari temuan di lapangan oleh para tenaga medis bahwa mereka yang sudah tervaksinasi, kalaupun sampai terpapar, gejalanya cenderung tanpa gejala atau gejala ringan. Karena itu mari kita sama sama lindungi anak anak kita," pungkas Anies.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun, pemberian vaksin Sinovac bagi anak usia 12 - 17 tahun dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.