Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Hari PPKM Darurat, Polda Metro Putar Balik 400.000 Kendaraan

Polda Metro Jaya telah memutar balik 400.000 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat setelah 12 hari menerapkan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menutup sejumlah jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga terkait PPKM Darurat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Polda Metro Jaya menutup sejumlah jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga terkait PPKM Darurat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 400.000 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat dalam 12 hari Pemberlakuan Pembatasan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 400.000 pelanggar itu hanya diganjar sanksi berupa putar balik di sejumlah pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.

"Berdasarkan data terakhir dari kami, total jumlah pengendara yang diputar balik ada 400.000," tutur Sambodo, Rabu (14/7/2021).

Menurut Sambodo, 400.000 pengendara tersebut diputar balik karena masih tetap bekerja di masa PPKM Darurat, meskipun sektor pekerjaannya tidak masuk kategori esensial dan kritikal.

Sambodo menegaskan bahwa pekerja yang tetap diperbolehkan bekerja di kantor hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal.

"Terserah mau lewat jalan manapun, tetapi begitu masuk ke tengah kota, akan kami sekat," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper