Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 400.000 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat dalam 12 hari Pemberlakuan Pembatasan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 400.000 pelanggar itu hanya diganjar sanksi berupa putar balik di sejumlah pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.
"Berdasarkan data terakhir dari kami, total jumlah pengendara yang diputar balik ada 400.000," tutur Sambodo, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga
Menurut Sambodo, 400.000 pengendara tersebut diputar balik karena masih tetap bekerja di masa PPKM Darurat, meskipun sektor pekerjaannya tidak masuk kategori esensial dan kritikal.
Sambodo menegaskan bahwa pekerja yang tetap diperbolehkan bekerja di kantor hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal.
"Terserah mau lewat jalan manapun, tetapi begitu masuk ke tengah kota, akan kami sekat," katanya.