Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa-Bali menjadi Rp495 ribu dan di luar Jawa-Bali menjadi Rp 550 ribu.
Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal tes swab PCR Rp900 ribu.
Seperti diketahui, tes Virus Corona berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) masih diyakini menjadi metode tes dengan hasil maksimal untuk mendeteksi Covid-19.
Selain Kimia Farma yang resmi menurunkan harga menjadi Rp500 ribu per 16 Agustus 2021. Beberapa rumah sakit dan klinik pun sudah melakukan penurunan harga tes PCR tersebut. Di antaranya Rumah Sakit Mayapada. Lewat akun Instagram rumah sakit itu diketahui, bahwa tarif tes PCR: Rp489.000 dengan hasil 24 jam. Untuk hasil dalam kurun 12 jam (gold) dikenakan tarif Rp500.000 dan hasil 6 jam (platinum) Rp900.000.
Laboratorium Helix yang memiliki sejumlah cabang juga terpantau lewat situsnya telah menerapkan harga Rp495 ribu. Namun, menyediakan fasilitas tes PCR dengan hasil same day atau pada hari yang sama dengan biaya Rp795 ribu.
Selanjutnya, Bumame Farmasi. Di website klinik ini, biaya tes PCR Rp 95 ribu untuk hasil 1x24 jam. Juga, ditawarkan tes dengan hasil 16 jam seharga Rp750 ribu dan hasil 10 jam seharga Rp900 ribu.
Baca Juga
Rumah Sakit Siloam, misalnya, lewat situs rumah sakit itu disebutkan bahwa biaya tes swab PCR Rp495 ribu seperti dipantau Rabu (18/8/2021). Juga, menjanjikan hasil tes bisa keluar dalam waktu 1x24 jam.
Begitu juga dengan Rumah Sakit Pelni, di Jakarta Barat. Lewat aplikasi HaloDoc, diketahui bahwa rumah sakit itu telah menurunkan harga tes PCR untuk hasil 1 hari kerja menjadi Rp490 ribu.
Sedangkan, MYLAB menawarkan promo tes PCR dengan harga spesial Rp405.900 hingga 24 Agustus 2021.
Namun, ada beberapa rumah sakit yang masih menerapkan harga lama. Seperti RS Hermina Jatinegara masih membanderol tes PCR seharga Rp900 ribu dan antigen Rp150 ribu saat dipantau di situs www.herminahospital.com.
Begitupun dengan RS Yarsi yang masih membanderol tes PCR sebesar Rp980 ribu dengan hasil dalam kurun 1 hari, serta Rp850 ribu dengan hasil 2-3 hari.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu untuk sekali tes.
Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1x24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan Covid-19.
Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menyampaikan berdasarkan surat edaran tahun lalu, pemerintah menerapkan batas tertinggi harga tes swab PCR maksimal Rp 900 ribu. Bila dibandingkan harga sekarang sudah terjadi penurunan harga sebesar 45 persen.
"Kenapa baru sekarang turun? Itu disebabkan karena penurunan harga reagen dan bahan habis pakai. Pada awalnya harga reagen masih tinggi, bukan hanya itu harga barang habis pakai masing tinggi. Contohnya masker, hazmat dan sarung tangan sehingga harganya tinggi," ujarnya.
"Berdasarkan evaluasi terjadi penurunan harga sehingga dilakukan penghitungan ulang unit cost dan dapat harga tertinggi Rp495 ribu."