Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengumumkan bahwa Jakarta sudah tidak memiliki wilayah dengan zona merah, meskipun pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga 13 September 2021.
Dalam postingan video Instagram yang diunggah Ariza @arizapatria mengungkapkan bahwa kini Jakarta telah bebas dari wilayah zona merah per 6 September 2021.
"Hari ini, per 6 September 2021, tidak ada lagi zona merah di Jakarta. Data ini terbuka, semua warga dapat memeriksanya langsung di lapangan ataupun di situs resmi corona.jakarta.go.id," tutur Ariza pada Senin (6/9/2021).
Ariza juga mengingatkan bahwasanya pencapaian ini merupakan peringatan dan pasti dapat kembali ke zona merah jika lengah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita pasti akan kembali ke zona merah, jika kita tidak disiplin dan jangan sampai menjadi pemicu naiknya kasus kembali," jelasnya.
Disamping itu, terkait total jumlah Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu mencapai 30.482 RT. Dari nominal tersebut, 28.949 diantaranya berstatus zona hijau, 1.523 RT dengan status zona kuning, dan 10 RT zona oranye.
Diungkapkan juga oleh Ariza ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang melakukan pelaporan pelanggaran melalui aplikasi JAKI serta petugas yang menindak tegas setiap pelanggaran tersebut.
Adapun mengenai PPKM Jawa-Bali kini diperpanjang lagi hingga 13 September 2021 mendatang sesuai konferensi pers yang disiarkan kemarin malam.