Bisnis.com, JAKARTA - Politisi PDIP Gembong Warsono menilai pembentukan pasukan cyber army oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki oleh organisasi.
Gembong yang duduk di kursi legislatif Ibu Kota juga tidak meyakini MUI pernah mengajukan proposal untuk pembentukan cyber army ke Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan anggaran.
"Apakah MUI punya tugas sebagai (pasukan) siber? Saya kira tidak. Dalam pembahasan di Komisi E [DPRD DKI] rasa-rasanya kok saya enggak yakin kalau MUI ada proposal yang mengajukan hibah untuk pembentukan cyber army," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Dia menambahkan, perihal cyber army merupakan tugas dari pihak lain sehingga MUI tidak perlu merambah sektor yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsinya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak melihat ada masalah dalam pembentukan cyber army oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai sebagai hak.
Namun, kata Riza, hal terpenting yang perlu dilakukan pada era digital adalah tidak menggunakan spektrum internet untuk melakukan penyebaran hoaks serta meneliti kembali informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga
"Membentuk cyber army di semua organisasi atau komunitas itu hak masing-masing. Hal yang penting di era digital jangan menyebarkan hoaks. Gunakan media sosial secara baik," ujar Riza kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Pemprov, lanjutnya, mengajak masyarakat untuk mencermati kembali untuk memastikan informasi yang diterima bisa dipercaya sebelumnya meneruskan menggunakan ranah media sosial.
Riza juga meminta warga Jakarta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.