Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet periode Desember 2021.
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran. Maka kami memutuskan memberikan tambahan bantuan pada Desember," Ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim seperti dikutip Bisnis, Jumat (10/12/2021).
Bantuan kuota data internet tambahan akan mulai disalurkan secara bertahap pada 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.
Dia menambahkan ada penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabit/bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gigabit/bulan.
"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," sambungnya.
Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
Sekadar informasi, penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No. 4/2021.