Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (14/12) di Jakarta.
Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas, Jakarta Selatan.
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Selasa, 14 Desember 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 13, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
ITC Cipulir Mas Jaksel.
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/le6VfPcTWn