Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTM Terbatas Berlaku Hari ini, Wagub DKI Minta Warga Tidak Euforia

Warga DKI diharapkan tidak terjebak dalam euforia seiring pelaksanaan PTM terbatas 100 persen yang dimulai hari ini.
Salah satu tenaga kependidikan sedang memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki ruangan sekolah pada saat PTM terbatas di SMA N 46 Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Salah satu tenaga kependidikan sedang memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki ruangan sekolah pada saat PTM terbatas di SMA N 46 Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria cukup yakin dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Senin (3/1/2021). Namun, dia tetap mengingatkan warga DKI untuk tidak terjebak euforia. 

Riza menjelaskan terdapat sejumlah indikator penentu terkait dengan penanganan Covid-19 di Jakarta seiring dengan dilaksanakannya penyelenggaraan PTM secara terbatas dengan kapasitas 100 persen. 

"Vaksin di DKI Jakarta sudah lebih dari 120 persen. Kemudian, PCR juga sudah 10 kali lipat dari standar WHO. Kami terus meningkatkan 3T di berbagai fasilitas," ujar Riza di Jakarta, Senin (3/1/2022). 

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen, tercatat sebanyak 10.429 atau sekitar 97,2 persen sekolah di Ibu Kota yang ikut serta. 

Kendati demikian, Riza mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap waspada dan tidak terjebak dalam euforia. 

Sebab, lanjutnya, pandemi masih berlangsung dan tingkat kenaikan kasus varian Omicron di dunia mengalami peningkatan signifikan di sejumlah negara. Pekan lalu, WHO mencatat peningkatan kasus hingga 100 persen di 89 negara hanya dalam kurun 3 hari. 

Perlu diketahui, pelaksanaan PTM di Jakarta merujuk pada SKB 4 Menteri No. 05/KB/2021, No. 1347/2021, No. HK.01.08/MENKES/6678/2021, No. 443-5847/2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Kemudian, SK Kadisdik No. 1363/2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, pertama capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. 

Kedua, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen. Ketiga, vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten. 

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana. 

Bagi peserta didik yang belum bisa mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, lanjutnya, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring. 

Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper