Bisnis.com, JAKARTA - Polisi berhasil meringkus lima pelaku begal yang melukai anggota Brimob di Kota Bekasi.
Kelima tersangka yang telah diamankan itu diketahui berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16), serta RMI (21).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kelima tersangka tersebut mengakui perbuatannya.
Modus pelaku melakukan tindakan tersebut yaitu mencari tempat-tempat sepi.
“Jadi, modusnya mereka menentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu, kemudian secara bersama-sama tiga orang naik motor berboncengan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan resminya, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga
“Setelah menekan calon korban, mereka pepet motornya dan langsung melakukan pembacokan dan saat korban terjatuh mereka mengambil motornya,” sambungnya.
Saat melakukan penangkapan itu, selain senjata tajam jenis celurit, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu sepesa motor milik korban.
Dari keterangan pelaku, sambung Zulpan, sepeda motor curian itu akan dijual secara online dengan kisaran harga Rp2-3 juta.
“Jadi tersangka AM (16) itu yang mengambil motor korban, kemudian disimpan tersangka NH (16) dan dia yang akan menjual motor itu secara online,” jelasnya.
Dalam kasus ini, lima tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.