Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap melakukan penyesuaian layanan seiring dengan adanya rencana aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4/2022).
Perusahaan mengatakan penyesuaian yang mungkin perlu diimplementasikan ditentukan melalui koordinasi dengan pihak berwajib. Baik, penyesuaian maupun fasilitas-fasilitas Transjakarta.
“Jika terdapat informasi penyesuaian layanan, tentu akan disampaikan secara masif dan langsung,\" kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Angelina Betris di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Dia menambahkan, petugas Transjakarta akan turut menyampaikan informasi secara lengkap atas setiap penyesuaian yang diimplementasikan.
Selain itu, penyesuaian akan disampaikan melalui media sosial maupun media massa.
Transjakarta, kata Betris, juga menghimbau kepada pelanggan untuk menyusun waktu melalui keberangkatan awal guna menghindari dampak dari kegiatan aksi unjuk rasa.
Adapun jam layanan operasional Transjakarta mulai dari pukul 05.00 WIB – 24.00 WIB efektif mulai hari ini.
Ketentuan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan (Kadishub) DKI Jakarta No. 198/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 2 Covid-19.
Kapasitas bus Transjakarta ditetapkan maksimal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, pelanggan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang print ataupun digital kepada petugas.
Seluruh pengguna Transjakarta juga diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte.