Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan WHO Tetapkan Kasus Covid-19 di Jakarta Masuk Level 3

Penetapan kasus Covid-19 di Jakarta memasuki level 3 didasarkan kepada sejumlah variabel.
Update kasus Covid-19 di Asia, Kamis (7/7/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Update kasus Covid-19 di Asia, Kamis (7/7/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta menjadi level 3. Hal tersebut terlihat dalam Situation Report Covid-19 di Indonesia pada 13 Juli kemarin.

Berdasarkan data tersebut, DKI Jakarta mencatatkan kasus tertinggi pada 4-10 Juli 2022. "Di tingkat provinsi, pada pekan 4-10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi dengan 73,8 per 100.000 penduduk (diklasifikasikan sebagai komunitas tingkat sedang transmisi (CT3)," tulis laporan WHO tersebut dikutip Minggu (17/7/2022).

Pada 10 Juli, jumlah kasus Covid-19 yang dilaporkan dirawat di rumah sakit di DKI Jakarta adalah 812. Angka tersebut meningkat 8,9 persen dari 745 kasus yang dilaporkan satu minggu sebelumnya yakni 3 Juli.

Pada tanggal yang sama, jumlah kasus yang dilaporkan dalam isolasi diri meningkat menjadi 10.006 kasus, dibandingkan dengan 8333 kasus dilaporkan satu minggu sebelumnya.

Pada 10 Juli, tingkat hunian tempat tidur (BOR) tingkat nasional sedikit meningkat menjadi 2,83 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Pada tanggal yang sama, BOR di unit perawatan intensif (ICU) meningkat menjadi 3,03 persen, dibandingkan minggu sebelumnya.

Sementara itu, 33 provinsi lainnya berada pada tingkat masyarakat rendah transmisi (CT1) dengan kejadian kasus mingguan kurang dari 20 per 100.000 penduduk."Secara umum, risiko infeksi COVID-19 pada populasi umum tetap tinggi. Karena itu, PHSM [Public Health and Social Measures] harus dipertahankan," kata WHO.

Adapun penyebaran Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu rata-rata selama periode dua minggu menurut provinsi di Indonesia selama 4 hingga 10 Juli 2022, diklasifikasikan berdasarkan tingkat penularan komunitas (CT): CT1: insiden rendah; CT2: insiden sedang; CT3: insiden tinggi; dan CT4: insiden sangat tinggi.

Peningkatan insiden kasus diamati di semua wilayah selama minggu 4 Juli hingga 10 Juli. Per 10 Juli, insiden kasus per 100.000 penduduk meningkat menjadi 8,8 di Jawa-Bali; 0,3 di Sumatera, 1.0 di Kalimantan, 0,3 di Sulawesi dan 0,5 di Nusa Tenggara-Maluku-Papua dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

"Peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan angka yang dilaporkan pada minggu 30 Mei hingga 5 Juni," tulis WHO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper