Bisnis.com, JAKARTA – Kualitas udara Kota Jakarta pada Sabtu (30/7/2022) pukul 07.00 WIB berada di zona merah atau tidak sehat.
Dikutip dari data situs pemantau kualitas udara di kota-kota di dunia, IQAir, bahwa pada pukul 07.00 WIB hari ini, kualitas udara di Kota Jakarta berada di posisi pertama terburuk di dunia dengan indeks AQI US 152.
Kota Jakarta menjadi satu-satunya kota yang berada di zona merah pada pukul 07.00 WIB.
Menurut IQAir, pagi ini konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta 11, 6 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2.5, adalah polutan udara yang paling berbahaya dan dipantau secara luas.
Partikel ini ditemukan sebagai faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan seperti asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru. PM2.5 menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Baca Juga
Adapun, kota-kota lain di dunia berada di zona oranye dan kuning. Zona oranye bermakna kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sementara, zona kuning bermakna kualitas udara sedang.
Ada 5 kota berada di zona oranye yaitu: Beijing dengan indeks AQI US 146, Kota Lahore dengan indeks AQI US 140, Kota Chengdu dengan indeks AQI US 114, Kota Snatiago denga indeks AQI US 110, dan Kota Tehran dengan indeks AQI US 109.
Sementara, kota-kota lain berada di zona kuning seperti Milan dengan indeks AQI US 98, Riyads dengan indeks AQI US 97, dan Senzhen dengan indeks AQI US 95.
Untuk melindungi diri dari paparan polusi udara di Jakarta disarankan mengenakan masker di laur ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara yang kotor, menghindari aktivitas di luar ruangan, dan menggunakan pemurni udara.