Jakarta International Stadium (JIS)
Anies membanggakan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di masa kepemimpinannya. Dia bahkan mengklaim telah menunaikan janji membangun kandang untuk klub Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta (Persija).
"Kita bersyukur pada pagi hari ini sama-sama bisa Salat Idulfitri sekaligus menyaksikan sebuah janji telah tertunaikan Jakarta Internasional Stadium, sebuah mahakarya yang dikerjakan oleh anak bangsa dan dikerjakan dalam suasana pandemi," kata Anies usai Salat Idulfitri di JIS, Senin (2/5/2022).
Dia mengungkapkan bahwa JIS bukan hanya merupakan stadion olahraga, tetapi memiliki banyak manfaat untuk kegiatan kesenian budaya dan sosial keagamaan.
"Hari ini bisa ditunaikan, saya ingin sampaikan terimakasih kepada semua warga yang bahkan telah salat subuh di tempat ini untuk bisa mendapatkan saf depan acara salat Idulfitri berjalan lancar," katanya.
Kendati demikian, JIS juga menimbulkan sejumlah polemik. Salam satunya terkait penamaan stadion tersebut menggunakan bahasa Inggris yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres).
Menurut pasal 33 ayat (1) Perpres Nomor 63 Tahun 2019 terkait penamaan tempat dan bangunan, bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Pada Pasal 33 ayat (2) mengatakan salah satu bangunan yang wajib menggunakan nama dengan bahasa Indonesia yakni kompleks olahraga dan stadion olahraga.
Sejumlah kendaraan melintas saat jam pulang kerja di Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat persentase kemacetan jalanan di Jakarta saat ini mencapai 48 persen pada jam berangkat dan pulang kerja sehingga hal tersebut menimbulkan kepadatan luar biasa dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Banjir, Macet, Kualitas Udara
Selama masa jabatan Anies, banjir, kemacetan, dan kualitas udara masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Kualitas udara di Jakarta sempat menjadi yang terburuk di dunia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI juga telah melakukan beberapa program Langit Biru di antaranya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ganji Genap, Hari Bebas Kendaraan Bermotor, dan Uji Emisi. Namun tampaknya beberapa program tersebut belum optimal untuk mengurangi masalah udara di Jakarta.
Selain itu juga kemacetan yang kembali terlihat di Jakarta pasca kebijakan pelonggaran pandemi Covid-19. Bahkan kebijakan pengaturan jam kerja kini tengah dibahas untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.