Bisnis.com, SOLO - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA dimulai pada Mei 2023.
Hal pertama yang harus dilakukan yakni melakukan pengajuan akun untuk bisa memilih sekolah yang dituju.
Cara mengajukan akun dilakukan melalui situs resmi PPDB yakni https://ppdb.jakarta.go.id/ dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK).
Perlu diketahui, setiap tahap dari pengajuan akun hingga lapor diri siswa yang diterima dimulai pukul 08.00 WIB pada hari pertama, 24 jam pada hari setelahnya, dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir.
Adapun tahapan mendaftar PPDB Jalur Prestasi Akademik yakni dengan menggunakan nilai rapor.
Nilai yang akan diseleksi yakni pada mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahun Sosial (IPS), Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Baca Juga
Beberapa sekolah juga ada yang menyeleksi untuk mata pelajaran Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Adapun seleksi utama yang digunakan dalam penerimaan jalur prestasi akademis yakni dengan menperhitungkan nilai rata-rata akademis selama 5 semester terakhir dan akreditasi sekolah asal.
Alur PPDB DKI Jakarta untuk SMP dan SMA/SMK
Calon siswa yang hendak mengikuti PPDB ini harus melakukan pra-pendaftaran terlebih dahulu dengan cara mengunjungi laman resmi pra pendaftaran PPDB untuk mengunggah dokumen persyaratan.
Setelah itu, pendaftaran atau pengajuan akun baru bisa dilakukan di laman resmi PPDB untuk melakukan aktivasi PIN atau token.
Apabila sudah mendapat PIN atau token, calon peserta didik baru bisa memilih jalur pendaftaran, sekolah tujuan, mencetak bukti pendaftaran, sebelum akhirnya menunggu pengumuman hasil PPDB.
Informasi lebih lengkap mengenai PPDB DKI Jakarta untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK bisa disimak di situs https://ppdb.jakarta.go.id/.