Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan realisasi belanja produk dalam negeri Jakarta hingga 15 Oktober 2023 mencapai Rp11,35 triliun.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, berdasarkan data Dashboard Bigbox LKPP per 15 Oktober 2023, realisasi belanja produk dalam negeri Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp11,35 triliun atau sebesar 71,8 persen dari komitmen untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp15,8 triliun.
“Hasil tersebut masih bisa ditingkatkan mengingat target realisasi belanja Produk Dalam Negeri yang telah tercantum sebagai salah satu indikator dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat daerah sebesar 80 persen,” ujar Ratu dalam keterangan resmi, Selasa (17/10/2023).
Ratu menyatakan, peningkatan dapat dilakukan dengan optimalisasi pencatatan pengadaan barang atau jasa yang telah dilaksanakan pada sistem SPSE LKPP dan SIPD Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemendagri.
“Serta menggunakan produk dalam negeri bersertifikat TKDN dalam pengadaan barang/jasa yang akan direalisasikan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, peraturan daerah tentang APBD perubahan Provinsi DKI Jakarta telah disajikan. Menindaklanjuti itu, dia mengingatkan untuk segera melakukan berbagai penyesuaian yang diperlukan.
Baca Juga
Salah satunya adalah menyesuaian nilai pagu anggaran paket pengadaan yang diumumkan di SIRUP sehingga komitmen P3DN di dalam sistem sesuai dengan nilai pagu anggaran yang baru. Selain itu, sambungnya, pengadaan barang atau jasa untuk tahun depan sudah mulai direncanakan saat ini.
“Kita optimalkan penggunaan produk dalam negeri dioptimalkan sejak tahap perencanaan untuk tahun anggaran 2024 baik Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD,” imbuhnya.
Dia meminta seluruh PPK/PPTK/PPBJ pada Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD di Provinsi DKI Jakarta untuk terus memprioritaskan produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan barang atau jasa.
“Mari optimalkan pencatatan pengadaan barang atau jasa pada sistem aplikasi yang telah ditentukan untuk mendorong capaian P3DN,” jelasnya.