Bisnis.com, JAKARTA--Polres Metro Depok meyebutkan bahwa tersangka Meita Irianty melakukan aksi penganiayaan terhadap balita tanpa sepengetahuan guru daycare.
Hal tersebut diketahui setelah tim penyidik Polres Metro Depok memeriksa 11 orang saksi, 6 di antaranya merupakan guru yang bekerja di daycare milik tersangka Meita Irianty.
Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana mengemukakan bahwa keenam guru daycare tersebut mengaku tidak ada yang melihat tersangka Meita Irianty telah melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare.
Kendati demikian, Arya mengatakan bahwa Polres Metro Depok kini masih mendalami keterangan saksi dan mencari petunjuk lain seperti salah satunya petunjuk CCTV.
"Guru-guru semua tidak ada yang melihat langsung dan hanya tau dari CCTV,” tutur Arya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Sayangnya, Polres Metro Depok mengakui masih belum mengkonfrontasi kesaksian para guru tersebut kepada tersangka Meita Irianty, mengingat pihak tersangka pemilik Wansen School tersebut dibantarkan ke rumah sakit.
Baca Juga
"Dia mengeluhkan mual dan pusing akibat kehamilannya," katanya.