Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Tim Sukses pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria, akhirnya buka-bukaan mengenai alasan tidak melanjutkan rencana menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Riza Patria menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengajukan gugatan ke MK setelah menemukan fakta dan data.
"Singkatnya, kami dari tim sukses, tim hukum menemukan fakta dan data dan ingin mengajukan gugatan ke MK. Namun saya dan Paslon inikan punya pimpinan karena Paslon ini kan diusung oleh partai-partai pengusung," terangnya ketika ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
Riza mengemukakan bahwa arahan pimpinan itulah yang membuat pasangan calon dan jajaran tim sukses kemudian mengurungkan langkahnya ke MK karena menghormati keputusan atasan.
"Saya juga sebagai Ketua Tim dan tim sukses, tim kemenangan juga ditugaskan oleh pimpinan partai-partai pengusung. Tentu kami Paslon dan saya dan jajaran tim sukses harus mengikuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan pimpinan," jelasnya.
Adapun, Riza juga menjelaskan alasan para pimpinan mengurungkan niat menggugat hasil Pilkada Jakarta. Menurutnya, pimpinan lebih mengedepankan pentingnya persatuan dan kesatuan.
Baca Juga
"Jadi sekali lagi, apalagi Bapak Prabowo, Pak Dasco dan pimpinan partai lainnya selalu mengedepankan kebersamaan, persaudaraan dan kepentingan bangsa negara di atas kepentingan partai, di atas kepentingan lainnya," pungkasnya.