Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan di Balik Usulan Kenaikan Tarif Layanan Transjakarta

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.
Arsip foto - Petugas berjalan di depan armada baru bus listrik BRT Transjakarta di lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (10/12/2024). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meluncurkan 200 armada baru bus listrik BRT Transjakarta yang merupakan bagian dari strategi untuk mendukung pencapaian Net Zero Emission di tahun 2050. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU/pri.
Arsip foto - Petugas berjalan di depan armada baru bus listrik BRT Transjakarta di lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (10/12/2024). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meluncurkan 200 armada baru bus listrik BRT Transjakarta yang merupakan bagian dari strategi untuk mendukung pencapaian Net Zero Emission di tahun 2050. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU/pri.

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menaikkan tarif layanan bus Transjakarta

Ketua DTKJ Haris Muhammadun menuturkan bahwa pihaknya sudah dua kali menyampaikan rekomendasi kenaikan tarif kepada pimpinan Jakarta, sebelum Pramono menjabat. Namun hingga kini belum ada realisasi sehingga rekomendasi tersebut kembali disampaikan dalam pertemuan terbaru.

“Ini (soal tarif Transjakarta) tadi juga kami sampaikan [kepada Pemprov] juga artinya memang dari 2003-2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). 

Apalagi menurutnya, Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) masyarakat Jakarta juga akan dikaji secara teknikal oleh tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan DTKJ.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak 2005, atau selama 20 tahun yang lalu. 

Pembahasan soal penyesuaian tarif ini juga sudah lama direncanakan. Dia berharap bahwa pembahasan soal tarif ini dapat di detailkan untuk mendapatkan persetujuan. 

Adapun dari semua aspek dan variabel yang berpengaruh nantinya akan menjadi kajian detail dari pihak DTKJ dan Dishub untuk dilaporkan kepada Gubernur Jakarta. 

“Satu kata kuncinya adalah pada tahun 2005 UMP Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarif Rp3.500 saat ini UMPnya berapa, tarif masih Rp3.500 ya, barangkali demikian,” pungkas Syafrin. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper