Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kemungkinan akan memeriksa kembali calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait laporan dugaan penggelapan hasil penjualan lahan tanah senilai Rp8 miliar.
"Itu nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (3/4/2017).
Argo belum dapat memastikan jadwal pemanggilan kedua Sandiaga karena pihak penyidik kepolisian yang berwenang untuk menentukan pemeriksaan saksi.
Argo menuturkan, Sandiaga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada pekan lalu selanjutnya penyidik menyelidiki saksi lainnya.
Sandiaga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2017) berdasarkan laporan RR Fransiska Kumalawati Susilo.
Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 32 pertanyaan kepada Sandiaga terkait dengan laporan dugaan penggelapan uang hasil penjualan lahan tanah.
Baca Juga
Sandiaga yakin tidak bersalah dan khawatir laporan itu akan berpengaruh terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya yakin Insya Allah apa yang telah disampaikan tidak ada sangkut paut dengan posisi saya," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga menilai penyidik kepolisian bekerja profesional dan tidak diskriminasi saat melakukan pemeriksaan.