Bisnis.com, JAKARTA -- Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menutup tiga lokasi pembuangan sampah (LPS) liar di wilayah Kecamatan Koja.
Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, penertiban keberadaan LPS liar tersebut, karena keberadaanya telah membuat lingkungan menjadi semrawut dan kotor.
Tiga LPS yang ditutup masing-masing di depan TPU Kampung Mangga, Jl Kramat Jaya dan di Jl Plumpang Semper.
"Keberadaan LPS liar itu membuat lingkungan menjadi semrawut dan kotor, jadi kita tertibkan," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (3/6/2017).
Dia menambahkan, pihaknya telah memasang spanduk pemberitahuan yang menyatakan LPS liar itu sudah ditutup dan warga dilarang membuang sampah di lokasi tersebut. Sedangkan untuk penjagaan, pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP, serta pengurus RT dan RW setempat.
Baca Juga