Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 GUBERNUR JAKARTA : Jokowi, Ahok & Djarot Tak Bisa Dipisahkan

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi menjenguk mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (17/6/2017). Ahok divonis bersalah atas tuduhan penodaan agama.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat/Antara
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi  menjenguk mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (17/6/2017). Ahok  divonis bersalah atas tuduhan penodaan agama.

"Kan sebetulnya setelah pelantikan saya janji ke sana. Tapi waktunya enggak sempat begitu ya. Jadi ya sudah Sabtu kemarin setelah kunjungan bersama Mendag (Menteri Perdagangan) dan Mentan (Menteri Pertanian)," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (19/6/2017).

Pada kesempatan tersebut, Djarot mengaku mendapat ucapan selamat dari Ahok. Djarot menuturkan, Ahok sempat menyampaikan rasa syukurnya lantaran proses pemerintahan bisa berjalan baik setelah dirinya mengundurkam diri dari jabatannya.

"Ya biasa, ucapannya, 'selamat, mas, semuanya sudah lancar. Alhamdulillah, begitu baguslah sudah lancar.' Karena inginnya Pak Ahok supaya cepat diproses itu. Makanya untuk mempercepat proses beliau mengundurkan diri," ujar Djarot.

Menurut Djarot, Ahok sempat berpesan agar dirinya tetap bekerja keras dan berfokus menyelesaikan program yang harus rampung hingga akhir jabatan.

Menurut Ahok, kata Djarot, program tersebut merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan sejak Jakarta dipimpin oleh Joko Widodo.

"Ini merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Tidak dipisahkan dengan zaman Pak Jokowi, Pak Ahok, terus sekarang saya," ujat Djarot.

Djarot dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (15/6/2017).

Djarot menggantikan posisi Ahok yang mengundurkan diri karena tersandung kasus penodaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Masa jabatan Djarot tersisa empat bulan tanpa didampingi seorang wakil.

Posisi Djarot akan digantikan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno pada Oktober 2017. Keduanya gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper