Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Didesak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas

-- Pembangunan 18 puskesmas di Jakarta yang dijadwalkan selesai pada Februari 2017 hingga kini tidak ada kejelasannya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) memimpin rapat paripurna istimewa membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5)./Antara-Aprillio Akbar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) memimpin rapat paripurna istimewa membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Pembangunan 18 puskesmas di Jakarta yang dijadwalkan selesai pada Februari 2017 hingga kini tidak ada kejelasannya.

Asep Firdaus, Koordinator Lapangan yang mewakili Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) DKI Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, menduga ada tindak korupsi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI terkait pembangunan puskemas tersebut.

"Ini bentuk aksi lanjutan setelah di KPK dan BPK. Jadi kita minta DPRD segera rekomendasikan BPK dan KPK mengusut tuntas kasus ini secepatnya," ujar Asep di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Menurut Asep, 18 puskesmas ini dibangun sebagai pengganti dari puskesmas yang sudah beralih ke Rumah Sakit Umum Kecamatan.

Ke-18 puskesmas tersebut terletak di Cempaka Putih, Kemayoran, Tanah Abang, Cilincing, Koja, Tanjung Priok,

Berdasarkan kontrak pembangunan PKC/PKL;2337/PPK-DK/DKI/VIII/2016 per tanggal 18 Agustus 2016, nilai anggaran pembangunann 18 puskesmas tersebut sebesar Rp204.758.109.417 dengan pemenang lelang PT PP Pracetak KSO dengan PT Sangkuriang.

APBD DKI 2016

Anggaran tersebut diambil dari APBD DKI 2016, menurut KPW DKI Rekan Indonesia, seharusnya penggunaan anggaran 2016 tutup buku pada Desember sehingga kelanjutan pembangunan di tahun 2017 dinilai bertentangan dengan aturan.

"Sayangnya pembangunan ini tidak tepat waktu," tukas Asep.

Melihat hal ini, Plt Gubernur Sumarsono menginstrusikan penambahan waktu selama 50 hari kalender melalui Pergub 241/2016 dengan tenggat waktu pengerjaan hingga 21 Februari 2017.

Asep menambahkan, selain waktu pengerjaan yang terus diulur, ada pula dugaan penyalahan aturan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan dengan pihak pengembang terkait proses lelang.

"Proses lelangnya ini tanpa sepengetahuan DPRD. Jadi kesepakatan antara Dinas Kesehatan sama Pengembang. Ini aja sudah menyalahi aturan karena berkaitan dengan anggaran," ujar Asep.

Pertanyakan

Pihak KPW DKI Rekan Indonesia kembali mempertanyakan target penyelesaian yang seharusnya rampung pada Mei 2017 hingga kini tidak juga selesai.

Hingga Februari 2017, pengerjaan pembangunan yang belum selesai justru diperpanjang oleh pihak Dinas Kesehatan selama 90 hari dengan alasan pemeliharaan pekerjaan.

Berdasarkan laporan KPW DKI Rekan Indonesia, PPK Dinas Kesehatan menetapkan penyerapan pembangunan puskesmas sebesar 45%, padahal perkembangan pembangunan menurut mereka tidak sebesar itu sehingga alasan pemeliharaan pekerjaan mengundang kecurigaan.

Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI, mengatakan izin pembangunan sebaiknya dibatasi hanya dalam satu tahun sesuai dengan masa anggaran.

"Perpanjangan waktu memang diperbolehkan dengan adanya Pergub. Namun jika masih tidak selesai sebaiknya dinas kesehatan melakukan tindakan tegas demi terselesaikannya pembangunan," ujar Pantas.

Menurutnya, evaluasi harus dilakukan terhadap pengembang pemenang lelang agar proses pembangunan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Pantas menghimbau Dinas Kesehatan DKI agar lebih selektif memilih kontraktor serta melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan.Pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan pengerjaan 18 puskesmas tersebut tetap berjalan dan ditargetkan selesai Desember 2017.

Saefullah juga menampik adanya pelanggaran aturan mengenai perpanjangan waktu pengerjaan oleh Dinas Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper