Bisnis.com, Jakarta — Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso akhirnya resmi mengundurkan diri usai ditetapkan jadi tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan beras oplosan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri Karyawan Gunarso melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pramono menegaskan bahwa pemerintah provinsi Jakarta tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan di Satgas Pangan Polri terhadap Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso dan kedua anak buahnya.
"Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," tuturnya di Jakarta, Jumat (1/8).
Pramono juga mengatakan bahwa perkara yang menjerat sejumlah petinggi PT Food Station tersebut harus dijadikan pelajaran untuk memperkuat pengawasan sekaligus akuntabilitas di tubuh BUMD DKI.
Tidak lupa, Pramono juga meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Baca Juga
“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” katanya.
Selain itu, Pramono juga meminta jajaran direksi Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik jika ada temuan beras yang tidak sesuai standar di lapangan melalui nomor 0821-3700-1200.
Pramono menjelaskan meskipun sejumlah petinggi PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Pemprov Jakarta memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.
“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” ujarnya.