Bisnis.com, JAKARTA -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa SMA/SMK negeri di wilayahnya menjadi lebih mahal dari sekolah swasta. Hal ini terjadi setelah kewenangan pengelolaan SMA/SMK diambil alih Provinsi Jawa Barat.
"Saya dapat laporan kalau orangtua SMA/SMK negeri di Kota Bekasi diminta uang SPP di atas Rp 200 sampai Rp 300 ribu per bulan. Ini adalah kemunduran dalam proses pendidikan di Kota Bekasi yang semula gratis," katanya.
Hal itu dikatakan Rahmat saat memimpin jalannya upacara perayaan Hari Koperasi 2017 di Lapangan Alun-Alun Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (7/8/2017).
Menurut dia, Pemkot Bekasi sejak 2013 hingga 2016 telah merealisasikan biaya pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK negeri di wilayahnya.
Namun, sejak pengambilalihan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, kata dia, orang tua siswa justru dibebani SPP yang dianggap lebih mahal dari yang dibebani SMA/SMK swasta.
"Orangtua siswa mengeluhkan biaya sekolah negeri yang lebih mahal dari sekolah swasta," katanya.
Kualitas Mundur
Dikatakan Rahmat, situasi itu perlu segera dikomunikasikan dengan Gubernur Jawa Barat maupun Kepala Dinas Pendidikan Jabar, karena dianggap sebuah kebijakan yang justru memundurkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi.
"Karena yang dibangun adalah kualitas pendidikan Kota Bekasi, patut kami sampaikan semacam telaahan yang pada prinsipnya jangan sampai SMA negeri jadi mahal. Harus dikomunikasikan dengan gubernur dan kadisdiknya," katanya.
Secara terpisah Kepala SMAN 21 Kota Bekasi Ernayati mengakui adanya penarikan dana SPP kepada siswanya sesuai yang diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Sebelum diambil alih Jabar, kami memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp 170 ribu per siswa setiap bulannya, namun sejak Januari 2017 resmi dihapus karena kewenangan ada di provinsi," katanya.
Baca Juga
Kekurangan dana operasional itu yang kemudian coba ditutupi pihaknya melalui iuran SPP kepada siswa di sekolah itu.
Ernayati memastikan penarikan SPP kepada siswanya telah melalui persetujuan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang memperbolehkan pihaknya menarik sumbangan sesuai kemampuan orangtua.
"Yang terpenting penarikan itu masuk akal. Surat edaran dari gubernurnya sudah sampai pada kami," katanya.