Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menarik 101 mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terkait pemberian tunjangan transportasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2017.
“Sebelum dikembalikan, jangan diberi tunjangan,” katanya, Senin (2/10/2017).
Djarot akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah DKI untuk menarik kendaraan dinas anggota DPRD dan bakal melelangnya.
“Semua mobil Dewan harus ditarik dulu baru kita ganti dengan tunjangan transportasi,’ jelas dia.
Menurut Djarot, sesuai aturan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD akan diberikan setelah mereka mengembalikan mobil dinas.
“Iya dong supaya tanggung jawabnya jelas, sebelum itu dikeluarin semua mobil dewan, yang jumlahnya 101 unit ditarik dulu,” ujar Djarot.
Baca Juga
Penarikan mobil 101 anggota DPRD terkait dengan penundaan pengesahan APBDP lantaran belum ada kesepakatan antara Gubernur dan DPRD.
Dia akan memberi persetujuan jika DPRD telah merapikan usulan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain tunjangan transportasi, Djarot juga belum menyepakati anggaran perjalanan keluar negeri dan anggaran rapat.
“Karena banyak sekali nilai yang saya anggap fantastis, maka ini perlu disempurnakan,” ujarnya.
Djarot menilai permintaan dalam anggaran perjalanan luar negeri, nilainya lebih besar dari yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan.
“Masa yang diminta itu tiga kali (nilainya) dari SK Menteri Keuangan?” ucap Djarot.
Selain anggaran perjalanan luar negeri, Djarot juga mengkritisi biaya yang dianggarkan untuk rapat. Untuk sekali rapat, ketua DPRD mendapat Rp 3 juta, wakil ketua dapat Rp 2 juta dan anggota mendapat Rp 500 ribu.
“Maksimal tiga kali rapat, saya enggak mau ya,” jelas Djarot mengomentari usulan DPRD DKI Jakarta.