Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PABRIK KEMBANG API TERBAKAR : Polisi Masih Periksa Indra Liyono

Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Indra Liyono sebagai pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar menewaskan 47 orang di Kosambi Tangerang Banten.
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berada di lokasi pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Kebakaran yang diduga akibat dari ledakan salah satu tempat pembuatan kembang api itu menewaskan setidaknya 47 orang karyawan dan puluhan lainnya terluka bakar. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berada di lokasi pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Kebakaran yang diduga akibat dari ledakan salah satu tempat pembuatan kembang api itu menewaskan setidaknya 47 orang karyawan dan puluhan lainnya terluka bakar. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Indra Liyono sebagai pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar menewaskan 47 orang di Kosambi Tangerang Banten.

"Masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Argo mengatakan penyidik kepolisian juga masih meminta keterangan seorang manajer operasional dan dua staf gudang kembang api tersebut terkait musibah kebakaran itu.

Polisi meminta keterangan Indra Liyono usai kembali dari Malaysia setibanya di Indonesia langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Teluknaga Tangerang Banten sejak Kamis (26/10/2017).

Indra menjalani pemeriksaan intensif hingga Sabtu (28/10) terkait perizinan dan prosedur keamanan gudang saat terjadi kondisi darurat seperti kebakaran.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka terkait kebakaran tersebut, namun rencananya nama tersangka akan diumumkan pada Sabtu (28/10/2017) siang ini.

Aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.

Pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.

Sebelumnya, sebuah gudang kembang api terbakar kemudian meledak yang menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang, sedangkan jumlah total pekerja mencapai 103 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper