Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Kebohongan Anies-Sandi Menurut KSPI

Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Pasangan Anies-Sandi, Sudirman Said mengatakan dia tidak pernah pernah melihat kontrak politik Anies dan Sandi dengan buruh saat kampanye.
Said Iqbal. /fspmi.or.id
Said Iqbal. /fspmi.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Pasangan Anies-Sandi, Sudirman Said mengatakan dia tidak pernah pernah melihat kontrak politik Anies dan Sandi dengan buruh saat kampanye.

“Saya belum pernah lihat dokumen itu,” kata Sudirman saat dihubungi Tempo, Rabu (9/11/2017).

Lebih jauh ditanyakan soal hal tersebut, Sudirman Said mengatakan dirinya bukan lagi bagian dari tim yang dibentuk jelang pasangan Anies-Sandi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Sebaiknya bukan saya yang bicara,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) sebagai pembohong.

Menurut Said Iqbal, ada empat kebohongan yang dilakukan Anies-Sandi terhadap buruh. Kebohongan pertama Anies-Sandi, menurut dia, tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,6 juta.

Pada masa kampanye Pilkada DKI 2017, Anies-Sandi dalam kontrak politik yang ditandatanganinya bersama Koalisi Buruh Jakarta berjanji menetapkan UMP di atas patokan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.

Buruh meminta UMP DKI sebesar Rp 3,9 juta berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan sidang Dewan Pengupahan yang telah mereka lakukan.

"Kalau dia tidak sanggup tidak usah tanda tangan kontrak politik," ujar Said.

Kebohongan kedua, Said menerangkan, sebelum dirinya berangkat ke Jenewa untuk menghadiri acara International Labour Organization (ILO) Sandi berjanji membahas penetapan UMP bersama para pengusaha. Namun, pada 1 November 2017 Anies-Sandi langsung menetapkan UMP DKI 2018 tanpa menunggu kedatangan Said dan melibatkan para buruh.

"Itu saja sudah berbohong," ucapnya.

Adapun kebohongan Anies-Sandi yang ketiga, menurut Said, menaikkan UMP sebesar Rp 300 ribu dengan janji memberikan fasilitas lain berupa gratis Transjakarta dan potongan belanja di PD Pasar Jaya.

Said menuturkan, fasilitas tersebut sudah dimuat di Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Itu Pergubnya Ahok, seolah-olah dia ( Anies-Sandi) pahlawan," katanya.

Kebohongan keempat, pernyataan Sandi bahwa telah mengutus Rustam Effendi untuk membicarakan masalah UMP kepada para buruh, menurut Said Iqbal, tidak pernah terjadi. Rustam adalah bekas Wali Kota Jakarta Utara yang mengundurkan diri pada era Ahok dan kini menjadi anggota Staf Khusus Sandiaga.

Anies dan Sandi belum bisa dikonfirmasi tentang tudingan Said Iqbal ini. Namun sebelumnya Sandiaga Uno mengatakan sudah mempertimbangkan berbagai faktor sebelum penetapan UMP DKI.

"Yah, ini yang kadang membuat sedih dan terenyuh, karena tentunya dalam pengambilan keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Sandiaga pada Kamis (2/11/2017) malam.

Sandi menuturkan, dirinya sudah berusaha mengambil jalan tengah. Menurut Sandi, survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta adalah Rp 3,1 juta dan sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper