Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB DKI PUTARAN II: Spanduk Langgar Aturan Ditertibkan

JAKARTA: Panitia Pengawas Pemulu DKI Jakarta bekerja sama dengan SatuanPolisi Pamong Praja DKI menertibkan semua spanduk kampanye calon gubernuryang dipasang melanggar aturan berlaku.Ramdansyah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, mengatakan pihaknyamemberi

JAKARTA: Panitia Pengawas Pemulu DKI Jakarta bekerja sama dengan SatuanPolisi Pamong Praja DKI menertibkan semua spanduk kampanye calon gubernuryang dipasang melanggar aturan berlaku.Ramdansyah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, mengatakan pihaknyamemberi rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PemprovDKI untuk segera menertibkan spanduk atau alat peraga yang melanggaraturan terkait tata tertib kampanye pemilihan umum kepala daerah(Pemilukada) DKI."Untuk itu Satpol PP atas rekomendasi Panwaslu Jakarta Selatan telahmenurunkan spanduk milik Forum Silaturahmi Majlis Taklima atau Forsitmayang berisi dukungan kepada calon gubernur tertentu," katanya di Jakarta,Kamis (23/8/2012).Menurutnya, spanduk yang diturunkan oleh Satpol PP Pemprov DKI tersebutbertuliskan Forsita : Majlis taklim se DKI Jakarta dukung Gubernur FauziBowo untuk membangun masyarakat berakhlakrul karimah.Dia menjelaskan spanduk bertulisan dukungan untuk cagub dan cawagub, FauziBowo dan Nahrowi Ramli yang diturunkan itu berjumlah 10 lembar.Sepanduk tersebut, lanjutnya, sebeumnya dipasang dengan melanggar aturandi sejumlah lokasi strategis di wilayah kecamatan Tebet dan KebayoranBaru."Belum semua wilayah di Jakarta Selatan ditertibkan, rencana nanti malamdi kecamatan Pasar Minggu," ujarnya.Dia mengatakan Satpol PP Pemprov DKI juga telah menertibkan spanduk danalat peraga yang sejenis di wilayah kecamatan Pulogadung, kelurahanCipinang dan Rawamangun. (if) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper