JAKARTA--Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pedagang kaki lima di mal dan pusat perbelanjaan mendapat dukungan dari kalangan dunia usaha yang tergabung di dalam Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta.
Nasfi Burhan, Ketua Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kadin Jakarta, mengatakan sudah seharusnya pedagang kaki lima ditempatkan sebagai bagian dari mal, pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran karena dibutuhkan oleh pedagang, penghuni dan pengunjungnya.
"Tentu kami mendukung rencana Pemprov menempatkan pedagang kaki lima ke dalam mal dan pusat perbelanjaan, serta pasar tradisional asalkan dibicarakan baik-baik dan penataannya harus lebih baik,"katanya di Jakarta, Senin (12/11/2012).
Menurutnya, keberadaan pedagang kaki lima, khususnya penjual makanan, sangat penting untuk memenuhi kebutuhan makan-minum para penghuni maupun pengunjung mal, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan pasar tradisional.
Sementara itu, lanjutnya, penempatan pedagang kaki lima ke dalam gedung atau area khusus yang disediakan pengelola gedung tersebut dapat mencegah penggunaan badan jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang sering menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahya Purnama sebelumnya menjelaskan lokasi bekas pedagang kaki lima yang sudah pindah menempati tempat baru yang lebih baik itu akan dijaga tidak boleh dimasuki oleh pedangan yang baru.
"Pedangan kaki lima ditempatkan di area mal atau Pasar Jaya, sedangkan tempat yang lama akan dijaga tidak boleh ditempati oleh pedagang yang baru," ujarnya.
Menurutnya, Pemprov DKI segera membicarakan rencana tersebut dengan para pengelola mal dan pusat perbelanjaan serta Pasar Jaya agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, dengan terus dilakukan pembinaan bagi para pelaku usaha kecil itu. (msb)