Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JOKOWI Pertimbangkan Lelang Jabatan Di Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA:Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertimbangkan kemungkinan penerapan lelang jabatan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA:Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertimbangkan kemungkinan penerapan lelang jabatan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penyediaan formasi pegawai di lingkungan pemprov DKI Jakarta.Meskipun dianggap sebagai hal yang tidak lazim, Jokowi mengungkapkan jika kebijakan yang dilakukan itu  sebagai tindak lanjut keinginan publik yang mengharapkan suaranya didengar."Ya itu keterbukaan saja, banyak cara yang sebenarnya ingin kita lakukan, dan banyak cara-cara yang tidak lazim. Sekarang ini kan seluruh jajaran pemerintah harus horizontal. Artinya, keinginan publik, keinginan masyarakat harus didengar," ujarnya, Senin (17/12/2012).Namun, sambungnya, apa yang dilakukan tersebut akan dikaji terlebih dahulu, mengingat masukan dari berbagai pihak pun akan dipelajarinya.Dia menambahkan pemprov menyiapkan payung hukum guna menindaklanjuti keinginan menerapkan lelang jabatan tersebut. Selain itu juga akan disiapkan panitia untuk mengatur adanya lelang jabatan tersebut."Ya nanti ada Pergub, PP, Permen yang penting itu tidak melanggar aturan. Panitianya ya ada, tapi kan itu masih rencana bukan berarti pasti," ungkapnya.Bersamaan dengan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan untuk tahun depan proses seleksi yang dilakukan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dilakukan secara lelang.

Hal tersebut dilakukan agar proses perekrutan dan penempatan pegawai dapat dijalankan sesuai dengan kompetensinya, serta menghindari kemungkinan adanya ketidakefektifan pegawai dalam bekerja."Konsepnya nanti orang ditentukan jabatannya bukan karena saya suka, pak gubernur suka, tetapi berdasarkan rekam jejak dan kompetensinya serta visi misinya. Apakah sesuai tidak dengan rencana jangka panjang (RPJ) kita," ungkap Basuki.Dia menjelaskan pada awalnya konsep ini berasal dari Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasodjo dan dikirim berdasarkan surat edaran Menpan."Kalau kami inginnya tahun depan sudah mulai bisa diterapkan konsep ini," paparnya. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Emanuel Tome Hayon

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper