JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan kepada masing-masing SKPD agar penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemprov DKI tahun anggaran 2013 jangan di mark up bahkan dicolong.
Menurutnya sikap tersebut harus di pegang teguh oleh setiap Kepala Satua nKerja Perangkat daerah (SKPD) dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.
Basuki menjelaskan agar setiap pelaksanaan harus berdasarkan aturan dan jangan sampai kecolongan. "Intinya dalam pelaksanaan DIPA jangan sampai kecolongan dan mark up," jelas Basuki kepada wartawan usai penyerahan DIPA secara simbolis kepada SKPD DKI, Selasa (18/12/2012).
Seperti diketahui, 534 DIPA untuk 2013 diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Angka yang ada tersebut diketahui turun dari DIPA yang diterima 2012 sebelumnya, sebesar Rp. 15,96 triliun. Dana ini sendiri langsung diserahkan kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada. (msb)